Desa Labuan Panimba

Kec. Labuan
Kab. Donggala - Sulawesi Tengah

Info
SELAMAT DATANG DI DESA DIGITAL, DESA LABUAN PANIMBA KEC. LABUAN, KAB. DONGGALA

Artikel

Pemerintah Desa Sepakati Aturan Pungutan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Administrator

03 Oktober 2024

82 Kali dibuka

InfoLabuanPanimba, 01 Oktober 2024 – Pemerintah Desa Labuan Panimba telah menggelar musyawarah desa untuk membahas rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang pungutan. Rapat yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah kecamatan, BPD, Direktur Utama BUMDes, tokoh agama, ketua adat, dan Pemuda Karangtaruna, menghasilkan kesepakatan penting terkait jenis pungutan yang akan diterapkan.

Musyawarah yang dipimpin oleh Artian selaku Kepala Urusan Perencanaan Desa ini menyepakati beberapa poin penting terkait pungutan desa, yaitu:

  1. Pungutan dari Objek Wisata: Desa Labuan Panimba memiliki potensi wisata yang perlu dikembangkan. Oleh karena itu, disepakati adanya pungutan dari objek wisata yang dikelola oleh desa. Pungutan ini diharapkan dapat digunakan untuk pemeliharaan dan pengembangan objek wisata tersebut.
  2. Pungutan dari Sirtu Galian C: Sebagai salah satu sumber daya alam yang dimiliki desa, galian C juga akan menjadi objek pungutan. Pungutan ini bertujuan untuk mengatur pemanfaatan sumber daya alam tersebut dan meningkatkan pendapatan asli desa.
  3. Pungutan tentang Pologoro: Pungutan pologoro, yang merupakan tradisi lama di beberapa daerah, juga menjadi bagian dari pembahasan. Kesepakatan mengenai pungutan pologoro akan disesuaikan dengan adat istiadat yang berlaku di Desa Labuan Panimba.
  4. Pungutan Hasil Desa: Pungutan hasil desa mencakup pungutan dari hasil pertanian, perkebunan, dan hasil hutan yang dikelola oleh masyarakat desa. Pungutan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan desa.
  5. Pungutan Aset Desa: Aset desa yang berupa tanah, bangunan, atau aset lainnya juga dapat menjadi objek pungutan. Pungutan ini dapat berupa sewa atau bagi hasil.
  6. Pungutan dari Adat Istiadat: Pungutan yang berkaitan dengan adat istiadat, seperti pungutan saat ada upacara adat, juga menjadi bagian dari pembahasan.

"Kesepakatan-kesepakatan yang telah diambil dalam musyawarah ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan pendapatan asli desa," ujar Artian. "Dengan adanya Perdes tentang pungutan, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih transparan dan akuntabel."

Tujuan dari Pungutan Desa

Pungutan desa yang akan diterapkan memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Desa: Pungutan desa diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil bagi desa, sehingga dapat digunakan untuk membiayai berbagai program Pembangunan sehingga, dalam rangka meningkatkan suatu pendapatan Asli Desa (PAD) tersebut, maka perlu dibuatkan satu peraturan desa yaitu UU No.3 Tahun 2024 tentang Desa
  • Menjaga Kelestarian Lingkungan: Pungutan dari sumber daya alam seperti galian C diharapkan dapat mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
  • Melestarikan Budaya: Pungutan yang berkaitan dengan adat istiadat diharapkan dapat membantu melestarikan nilai-nilai budaya lokal.

Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan final Perdes tentang pungutan. Setelah melalui proses pembahasan yang lebih mendalam dan mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak, Perdes ini akan disahkan dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya.

Komentar yang terbit pada artikel "Pemerintah Desa Sepakati Aturan Pungutan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

HUMAIDIN

Belum Hadir

NURHAYATI

NURHAYATI

SEKRETARIS DESA

Belum Hadir

RIDWAN, S.IP

RIDWAN, S.IP

OPERATOR SISTEM KEUANGAN DESA

Belum Hadir

SISWANTO

SISWANTO

KEPALA URUSAN KEUANGAN

Belum Hadir

NURNINDA

NURNINDA

KEPALA URUSAN UMUM DAN TATA USAHA

Belum Hadir

ANGGI

ANGGI

OPERATOR UMUM

Belum Hadir

ADI

ADI

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

Belum Hadir

INDRA ALAM A.G. KAMBAY

INDRA ALAM A.G. KAMBAY

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

Belum Hadir

ARTIAN

ARTIAN

KEPALA URUSAN PERENCANAAN

Belum Hadir

HASPAN

HASPAN

KEPALA DUSUN OGE

Belum Hadir

RUSLAN BAIDO

RUSLAN BAIDO

KEPALA DUSUN DONDORANO

Belum Hadir

NOVIAN

NOVIAN

KEPALA DUSUN LENGARU

Belum Hadir

ABDUL FARIT

ABDUL FARIT

OPERATOR SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS

Belum Hadir

DIAN RAINI

DIAN RAINI

KEPALA SEKSI PELAYANAN

Belum Hadir

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Labuan Panimba

Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah

Radio

HIBURAN MUSIK RADIO, media informasi dan edukasi warga Labuan Panimba

Lokasi Kantor Desa

Sinergi Program

Media Sosial

Peta Desa

Statistik Pengunjung

Hari ini:53
Kemarin:184
Total:24.382
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.118.210.110
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.420.352.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 903.374.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 516.978.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.6633678878944107
Longitude:119.8340526223183

Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa